Kontrak Kerjasama Pembuatan Software

Perjanjian kontrak antara
ADNET
Jl. Muara Karang Raya No.20, Jakarta Utara
Telp: 021-22667440
Email: support@adnetindo.com
(“Pihak Pertama”)

Dan
William Lo
Alamat: Bandung
Telp: 0816-626-577
(“Pihak Kedua”)

Pasal 1: Pendahuluan
Kontrak ini bertujuan untuk mengatur kerjasama antara Pihak Pertama dan Pihak Kedua dalam pengembangan software, dengan ketentuan dan syarat yang dijelaskan di bawah ini.

Pasal 2: Lingkup dan Waktu Pengembangan
2.1 Pihak Pertama akan mengembangkan software sesuai dengan spesifikasi yang disepakati, dalam waktu kurang dari satu bulan.
2.2 Detail lebih lanjut mengenai spesifikasi software akan dicantumkan dalam lampiran kontrak ini.

Pasal 3: Ketentuan Finansial
3.1 Biaya pengembangan software ditetapkan sebesar 2 juta per bulan.
3.2 Pembayaran akan dilakukan setiap enam bulan.
3.3 Tahun pertama akan diberikan diskon sebesar 50%.
3.4 Pembayaran pertama untuk enam bulan ke depan wajib dilakukan segera setelah kontrak ini disetujui. 3.5 Periode untuk 6 bulan ke depan dimulai dari 1 Januari 2024 - 30 Juni 2024.

Pasal 4: Kerahasiaan Data 4.1 Kedua belah pihak wajib menjaga kerahasiaan informasi yang diperoleh selama pelaksanaan kontrak ini, termasuk tetapi tidak terbatas pada data, spesifikasi teknis, dan informasi bisnis. 4.2 Informasi rahasia tidak boleh dibocorkan kepada pihak ketiga tanpa persetujuan tertulis dari pihak yang memiliki informasi tersebut. 4.3 Kewajiban kerahasiaan ini akan tetap berlaku selama masa kontrak atau setelah masa kontrak berakhir.

Pasal 5: Penyelesaian Perselisihan 5.1 Jika terjadi perselisihan atau sengketa di antara Para Pihak mengenai atau sehubungan dengan Perjanjian ini dan/atau suatu hal yang diatur di dalam atau yang berhubungan dengan Perjanjian ini dan/atau pelaksanaan dari dan/atau penafsiran atas Perjanjian ini, Para Pihak akan berusaha untuk menyelesaikan perselisihan atau sengketa tersebut secara musyawarah


Pasal 6: Ketentuan Lain
6.1 Ketentuan lain yang belum diatur dalam kontrak ini akan dibicarakan dan disepakati kemudian antara kedua belah pihak.

Ditetapkan di Jakarta, pada 21 November 2023
Kontrak ini disetujui dan ditandatangani oleh:

ADNET

Pihak Pertama Collin (Fittri Yanto) 

William Lo
Pihak Kedua Lampiran 1